BALI, LIPO - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya sampaikan hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung anarkis di depan Mapolda dan kantor DPRD Provinsi Bali Denpasar pada 30 Agustus 2025 lalu.
Kapolda didampingi Dirreskrimum, Dirreskrimsus, Dirressiber, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kabidlabfor Polda Bali, menyampaikan sesuai hasil penyidikan, pemeriksaan 24 orang saksi, termasuk rekaman CCTV di seputaran TKP dan barang bukti yang.
"Polda Bali menetapkan 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa dan 4 orang anak-anak," ujar Daniel, Selasa (16/9/2025).
Ke 14 orang tersangka tersebut terbukti melakukan pengerusakan terhadap kantor Mapolda Bali dan Ditreskrumsus Polda Bali, termasuk pengerusakan kendaraan dinas Polri milik Sat Samapta Polresta Denpasar saat hendak memasuki kantor DPRD Renon untuk mengamankan aksi Unras disana.
"Mereka juga menjarah isi Randis Polri berupa peralatan PHH, serta mengambil beberapa amunisi Gas Airmata Polri dan mereka juga terbukti membawa barang-barang berbahaya seperti pertalite dan bahan bom molotov lainnya yang rencananya akan digunakan untuk membakar saat aksi Unras berlangsung," ungkapnya.
Tak hanya itu mereka juga terbukti melakukan penyerangan terhadap para Personil Polri yang saat itu sedang bertugas mengamankan jalannya Unras (depan Mapolda dan DPRD Bali), yang berakibat 13 personil Polda Bali mengalami luka-luka serius hingga dilarikan ke IGD RS Bhayangkara dan RS Prof Ngoerah Sanglah untuk mendapat perawatan intensif.
"Dari 14 orang tersangka diantaranya 10 orang dewasa yang saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Bali dan 4 orang tersangka anak tidak dilakukan penahanan atau dikembalikan kepada orang tua masing-masing namun anak yang berhadapan dengan hukum sesuai sistem peradilan pidana wajib melaksanakan proses DIVERSI dan dalam penelitian kemasyarakatan oleh Bapas," jelasnya.
Adapun inisial dari ke 14 orang tersangka yaitu pelaku FI (19), AT (20), MT (25), AS (18), NR (18), KM (19), PB (18), RI (18), MR (19), MF (18), PY (15), KW (16), KA (16), KL (17).
"Tentunya kita semua sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat Bali," imbuhnya.
"Mari kita aktif menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing agar Bali yang kita cintai tetap aman dan kondusif, serta menjaga anak-anak kita jangan sampai terprovokasi dengan hal-hal negatif hingga berujung bermasalah dengan hukum," tutupnya.(***)