PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau, Abdul Wahid, memberikan peringatan tegas kepada perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Riau terkait kerusakan jalan provinsi yang disebabkan oleh aktivitas angkutan barang berat. Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat bersama pelaku usaha di Perawang, Minas, Kabupaten Siak kemarin, Kamis 18 September 2025.
Menurut Abdul Wahid, jalan yang dibangun dengan usia pemakaian ideal hingga 15 tahun justru mengalami kerusakan parah dalam waktu hanya lima bulan akibat beban kendaraan over dimension overload (ODOL).
"Kalau kita bangun sendiri, jalan bisa tahan sampai 15 tahun, tapi kenyataannya sekarang hanya 5 bulan," ungkapnya.
Gubernur menyoroti bahwa hampir 80 persen kendaraan penunjang logistik berasal dari luar Riau, meskipun aktivitas dan produksi dilakukan di wilayah Riau. Hal ini katanya dinilai tidak memberikan kontribusi pajak dan perawatan jalan bagi daerah.
“Kita minta komitmen pelaku usaha. Kalau tidak, kami siap memberikan sanksi tegas, termasuk denda besar bahkan penutupan pabrik jika perlu,” tegasnya.
Ia meminta, kendaraan yang beroperasi di Riau harus segera melakukan mutasi plat kendaraan ke plat Riau sebagai bentuk kontribusi terhadap daerah. Meski jalan rusak, setidaknya perusahaan membayar pajak di Riau.
"Kalau ada kesulitan dalam proses mutasi, lapor langsung kepada saya. Kami siap mengirim petugas untuk membantu di perusahaan," tambahnya.
Gubernur juga menekankan bahwa pihaknya tidak melarang perusahaan menjalankan usaha, asalkan mengikuti regulasi yang ada. Ia juga meminta Sekretaris Daerah Riau untuk membuat surat resmi kepada seluruh perusahaan sebagai peringatan dan pemberitahuan tentang pengawasan ketat serta kemungkinan sidak jika aturan tidak dipatuhi.*****