JAKARTA,LIPO – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Erick Thohir, berencana melakukan terobosan dengan menyederhanakan Peraturan Menteri (Permen) di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dari total 191 Permen yang diterbitkan sejak 2009, jumlahnya akan diringkas menjadi maksimal 20 Permen saja. Langkah ini juga mencakup pencabutan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang menuai penolakan dari berbagai stakeholder olahraga Indonesia.
“Kita harus kerja efisiensi dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden, mengayomi, melayani, memastikan arah tujuan bisa tercapai. Salah satu terobosan adalah deregulasi, ada 191 peraturan Menteri akan kita kurangi sebanyak mungkin, kalau bisa di bawah 20, untuk mempermudah kerjasama dengan stakeholder dan pemuda di bawah Kemenpora,” ujar Erick Thohir kepada media pada Selasa (23/9/2025).
Lebih lanjut, Menpora menjelaskan bahwa setelah mempertimbangkan masukan dari stakeholder olahraga, serta diskusi dengan pakar hukum nasional dan internasional, pihaknya memutuskan untuk mencabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024.
“Langkah deregulasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global,” tambahnya.
Dengan pencabutan tersebut, Kemenpora menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga nasional. Kebijakan ini dirancang agar lebih mendukung dan tidak membatasi perkembangan prestasi olahraga.
“Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi,” pungkas Erick Thohir.(***)