Sempat Melarikan Diri, Polsek Tualang Ringkus Pelaku Curanmor

Sempat Melarikan Diri, Polsek Tualang Ringkus Pelaku Curanmor
Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor/lipo

PEKANBARU, LIPO - Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Seorang pria berinisial K alias W (27) diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa pelat nomor.

Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga bernama Suhendra (38) yang kehilangan motornya saat diparkir di samping rumah pada Rabu (1/10/2025) dini hari.

Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti pada Jumat (3/10/2025).

"Pelaku sempat melarikan diri ke Kecamatan Lubuk Dalam. Dari hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksinya seorang diri pada saat situasi rumah korban dalam keadaan sepi," kata Hendrix, Rabu (8/10/2025).

Motor curian tersebut kemudian disembunyikan dan berhasil ditemukan petugas bersama pelaku di wilayah Kuala Gasib, Siak.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam dengan nomor rangka MH35LM0044K221116 dan nomor mesin 5LM-221143, atas nama Supangat.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tualang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kami imbau masyarakat lebih waspada dan memastikan kendaraan aman saat diparkir,” tutupnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Curanmor

Index

Berita Lainnya

Index