Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pansus Optimalisasi Soroti Rumitnya Administrasi Pajak Kendaraan

Tingkatkan Pendapatan Daerah, Pansus Optimalisasi Soroti Rumitnya Administrasi Pajak Kendaraan
Abdullah/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau mulai bergerak menggali berbagai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus yang diketuai Abdullah tersebut telah menggelar rapat internal dan menerima berbagai masukan dari masyarakat, terutama terkait sektor pajak kendaraan bermotor.

Abdullah menyampaikan bahwa potensi pajak kendaraan bermotor di Riau sangat besar. 

Berdasarkan data yang diterima dari Bapenda, terdapat sekitar 2 juta unit potensi kendaraan yang menunggak pajak. Jika dihitung dan diasumsikan secara keseluruhan, potensi pemasukan yang bisa masuk ke kas daerah diperkirakan mencapai Rp1 triliun.

“Potensi pajak kendaraan bermotor ini sangat besar. Data yang kita terima menunjukkan ada 2 juta kendaraan yang menunggak, dan jika kita hitung potensi pendapatannya, angkanya bisa mencapai sekitar Rp1 triliun,” kata Abdullah, Selasa 2 Desember 2025.

Meski begitu, Pansus menyoroti adanya kendala di lapangan khususnya terkait proses administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Menurut Abdullah, masyarakat banyak mengeluhkan proses yang rumit dan berbelit-belit sehingga membuat mereka enggan membayar pajak tepat waktu.

“Kami menerima banyak masukan dari masyarakat bahwa proses administrasi pembayaran pajak kendaraan cukup rumit. Mereka meminta agar proses itu dipermudah,” ujarnya.

Abdullah menambahkan, keluhan tersebut sangat relevan juga terhadap kondisi keuangan daerah yang sedang kurang baik. Dimana Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Riau turun sekitar Rp2 triliun, sehingga daerah dituntut untuk berinovasi dan menggali potensi yang ada.

“Dengan turunnya TKD dari pusat sebesar Rp2 triliun, daerah harus mencari langkah inovasi untuk meningkatkan pendapatan. Salah satunya tentu memperbaiki birokrasi pembayaran pajak kendaraan,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Riau mengungkapkan bahwa selain birokrasi yang rumit, beberapa masyarakat kesulitan membayar pajak karena masalah administrasi kepemilikan kendaraan, seperti perbedaan alamat atau nama pemilik yang tidak diganti setelah pembelian kendaraan bekas. Menurutnya, persoalan ini membutuhkan solusi untuk memudahkan masyarakat.

“Saat ini sudah era digital. Banyak rektor dan akademisi juga memberikan masukan agar pembayaran pajak lebih mudah. Masyarakat dan pelaku industri sebenarnya ingin membayar, tetapi terhambat administrasi. Ini harus kita cari jalan tengahnya,” pungkas politisi PKS ini.

Pansus katanya berjanji akan membahas seluruh masukan tersebut secara internal bersama fraksi-fraksi yang ada di DPRD Riau. Hasil pembahasan nantinya akan disusun menjadi rekomendasi resmi bagi pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan pendapatan daerah.

“Kami optimistis PAD dapat ditingkatkan jika hambatan-hambatan ini diselesaikan. Semua rekomendasi akan berbasis data yang sudah kami kumpulkan,” tutupnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#pajak

Index

Berita Lainnya

Index