Tema Bulan K3 Nasional 2026, Pemerintah Perkuat Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tema Bulan K3 Nasional 2026, Pemerintah Perkuat Sistem  Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Syahrial Abdi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan bagian penting dari strategi pembangunan nasional. 

Tema "Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif," dinilai sejalan dengan tantangan dunia kerja yang terus berubah akibat transformasi ekonomi dan digitalisasi industri.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan, bahwa tahun 2026 menjadi fase dengan percepatan transformasi ekonomi, digitalisasi industri, serta dinamika global yang turut mengubah pola dan risiko kerja. Dengan begitu, pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja harus beradaptasi agar tetap relevan dan efektif melindungi pekerja.

“Tahun 2026 merupakan fase strategis pembangunan nasional. Transformasi ekonomi, digitalisasi industri, serta dinamika global telah mengubah cara dan risiko kerja. Karena itu, K3 ke depan harus dibangun sebagai sebuah ekosistem nasional yang kuat, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan,” katanya di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (04/02/2026).

Dijelaskan, tema Bulan K3 Nasional 2026 mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem K3 secara menyeluruh. Tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari penerapan di lapangan.

“Tema Bulan K3 Nasional tahun ini adalah Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif. Tema ini menegaskan arah kebijakan K3 kita ke depan,” jelasnya.

Diungkapkan, makna profesional dalam K3 berarti pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja harus dilakukan oleh sumber daya manusia yang kompeten. Sehingga, harus mengedepankan integritas mengacu pada standar dan data yang akurat.

“Profesional berarti pengelolaan K3 dilakukan oleh sumber daya yang kompeten, berintegritas, serta berbasis standar dan data,” ungkapnya.

Kemudian, aspek andal dalam K3 menekankan bahwa keselamatan kerja tidak boleh bersifat seremonial atau administratif semata. Lebih dari itu, harus menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari. 

Ia menambahkan, sistem K3 yang andal juga harus mampu berfungsi secara optimal tidak hanya dalam kondisi normal, tetapi juga saat menghadapi risiko tinggi maupun situasi darurat di tempat kerja.

“Keselamatan bukan formalitas, tetapi menjadi bagian dari cara kita bekerja dan mengambil keputusan. Andal berarti sistem K3 mampu melindungi pekerja secara konsisten dan berkelanjutan,” terangnya.

Sementara itu, konsep kolaboratif dalam tema Bulan K3 Nasional 2026 menegaskan bahwa tanggung jawab K3 tidak hanya berada di pundak pemerintah. Melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaboratif menegaskan bahwa K3 adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, dunia usaha, pekerja, akademisi, asosiasi profesi, hingga media harus bergerak searah dan saling mendukung,” tambahnya.

Dituturkan, sinergi tersebut sangat penting untuk menciptakan sistem pencegahan kecelakaan kerja yang efektif serta melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja yang terus berkembang. Ia berharap peringatan Bulan K3 Nasional 2026 dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, serta membangun budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

“Dengan membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, kita tidak hanya melindungi tenaga kerja. Tetapi juga memperkuat produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing bangsa," pungkasnya.*****

 

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tenaga Kerja

Index

Berita Lainnya

Index