PEKANBARU, LIPO - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil.
Seorang pemuda berinisial MH alias Hariadi (29) ditangkap aparat Polsek Seberida saat diduga tengah memaketkan sabu di rumahnya, Desa Buluh Rampai, Bukit Meranti, Kecamatan Seberida, Kamis (26/2/2026) siang.
Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 14.10 WIB di kediaman tersangka yang berada di RT 020 RW 005. Saat petugas masuk, MH tak sempat mengelak. Ia kedapatan sedang membagi sabu ke dalam plastik klip bening ukuran kecil yang diduga akan diedarkan.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Seberida.
“Sekitar pukul 14.00 WIB, Unit Reskrim menerima informasi adanya aktivitas transaksi sabu. Atas perintah Kapolsek Kompol Handono Sujaryanto, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ujar Misran, Sabtu (28/2/2026).
Dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat, polisi menyita 15 paket sabu siap edar dengan berat kotor keseluruhan 6,69 gram. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip ukuran sedang yang disimpan dalam kotak hitam, dua pak plastik klip kosong, dua unit timbangan digital, tiga pipet yang telah dimodifikasi menyerupai sendok, satu kotak putih, satu unit telepon genggam warna hitam, serta uang tunai Rp400 ribu yang diduga hasil penjualan.
MH yang diketahui lahir di Kerubung Jaya, Kecamatan Batang Cenaku, 4 Juni 1996, langsung digelandang ke Mapolsek Seberida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Misran menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi.
“Komitmen kami jelas, memberantas narkoba sampai ke pelosok desa. Dukungan masyarakat sangat penting agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak jaringan peredaran sabu di Indragiri Hulu.(***)