Usai Kecelakaan Fly Over, Sekdaprov Minta Aturan Larangan Sepeda Motor Dipasang Rambu Permanen

Usai Kecelakaan Fly Over, Sekdaprov Minta Aturan Larangan Sepeda Motor Dipasang Rambu Permanen
Syahrial Abdi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Pasca insiden kecelakaan yang melibatkan kendaraan sepeda motor di flyover atau jalan layang di Pekanbaru, Pemerintah Provinsi Riau meminta Dinas PUPR memasang rambu-rambu larangan sepeda motor melewati fly over. 

"Secara prinsip, ketentuan larangan itu harus diberlakukan kembali. Tapi kita tidak bisa asal melarang tanpa persiapan. Kami minta Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR segera menindaklanjuti dengan melakukan pemasangan rambu-rambu yang jelas," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, belum lama ini.

Menurutnya, keberadaan rambu-rambu bertujuan untuk memberikan kepastian bagi para pengguna jalan, dan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan masyarakat.

"Jangan sampai nanti ada kendaraan sepeda motor yang melintas, mereka beralasan tidak tahu karena tidak ada rambu. Inilah yang harus kita antisipasi. Dinas terkait harus segera turun ke lapangan," tegasnya.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Fly Over

Index

Berita Lainnya

Index