Oknum Petugas Pemerintah di Inhu Ditangkap Polisi karena Sabu

Oknum Petugas Pemerintah di Inhu Ditangkap Polisi karena Sabu
FS alias Sandi (40) diamankan polisi/lipoi karena diduga terlibat

PEKANBARU, LIPO – Upaya Polres Indragiri Hulu (Inhu) dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Satpol PP Inhu berinisial FS alias Sandi (40) diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat digerebek, FS sedang duduk santai di teras rumahnya di Jalan Sri Paduka, Kelurahan Kampung Besar Seberang, Kecamatan Rengat. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan.

Kapolres Inhu AKBP Eka Ariandy Putra, SH melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut.

“Informasi kami terima pada Senin (23/3/2026). Tim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa tersangka kerap terlibat aktivitas terkait narkotika,” ujar Misran, Jumat (27/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhu IPTU Rifles Bagariang memerintahkan tim yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Roni Saputra untuk bergerak ke lokasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu dengan berat kotor 0,30 gram yang disembunyikan di plastik asoy bening di samping halaman rumah tersangka.

Polisi juga menyita satu unit handphone Realme warna biru serta uang tunai Rp350.000 yang diduga terkait aktivitas tersebut.

"Saat diinterogasi di lokasi, FS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Hasil tes urine turut memperkuat dugaan dengan menunjukkan positif narkotika," ungkapnya.

Atas perbuatannya, FS dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2023 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Polres Inhu mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba. Kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index