PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang diduga berasal dari Malaysia.
Dua orang tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi saat operasi yang dilakukan hingga ke Kota Pekanbaru.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman narkotika melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Bengkalis.
“Informasi awal menyebutkan akan ada pemasukan narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di Desa Jangkang,” kata Fahrian, Senin (30/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan. Namun, pada tahap awal, barang yang dicurigai belum ditemukan.
Perkembangan baru terjadi pada Sabtu (28/3/2026) setelah tim menerima informasi lanjutan bahwa paket narkotika telah bergerak menuju Pekanbaru melalui Pelabuhan Roro Bukit Batu.
“Tim kemudian melakukan penelusuran jalur yang diduga digunakan pelaku menuju Pekanbaru,” ujarnya.
Di Pekanbaru, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor dengan membawa satu kardus besar dan dua tas ransel. Keduanya sempat berputar-putar di Jalan Sudirman sebelum memasuki gang di Jalan Nurdin, Kelurahan Limbungan, Rumbai Timur.
Petugas lalu melakukan penyergapan dan mengamankan kedua pria tersebut, masing-masing berinisial YA dan DPG. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya barang bukti dalam jumlah signifikan.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan 7 bungkus sabu dalam satu tas 40 bungkus pil ekstasi berjumlah 40.146 butir, 8 bungkus besar sabu tambahan dalam kardus.
Menurut Fahrian, dari pemeriksaan awal, tersangka DPG berperan sebagai penerima barang yang dibawa dari Bengkalis untuk diedarkan di Pekanbaru.
Seluruh barang bukti kemudian diuji di laboratorium. Hasilnya memastikan bahwa sabu dan ekstasi tersebut positif mengandung metamfetamin.
“Pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi seluruh barang bukti merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi,” ujar Fahrian.
Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Bengkalis. Polisi masih melakukan pengembangan untuk melacak jaringan pemasok dan pengendali barang haram tersebut.
“Penyidikan tetap berlanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk kemungkinan keterlibatan sindikat internasional,” tutupnya.(***)