Polsek Tualang Ringkus Pencuri Dinamo Yanmar di Perawang, Satu Pelaku Masih Diburu

Polsek Tualang Ringkus Pencuri Dinamo Yanmar di Perawang, Satu Pelaku Masih Diburu
Seorang pelaku berinisial PM (29) berhasil ditangkap/lipo

Perawang, LIPO – Tim Opsnal Polsek Tualang berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit dinamo mesin Yanmar yang terjadi di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Seorang pelaku berinisial PM (29) berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut, pelaku ditangkap setelah serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tualang.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 9 Maret 2026, sekitar pukul 00.00 WIB, di Jalan Raya Km 4 Kelurahan Perawang. Dinamo Yanmar yang terpasang pada mesin diesel milik korban, Boni Irawan, dicuri pelaku di area belakang sebuah kedai kopi. Korban kemudian melaporkan kejadian dengan kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta.

“Berdasarkan penyelidikan dan informasi masyarakat, tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Alan Arief serta Panit Opsnal Ipda Khairul bergerak cepat dan berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Senin, 30 Maret 2026, di Kampung Pinang Sebatang,” ujar Teguh, Rabu (1/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tanpa plat nomor dan satu unit mesin diesel TF 105 Yanmar yang diduga merupakan hasil pencurian.

Polisi mengungkap, aksi PM dilakukan bersama seorang rekannya berinisial WH yang kini ditetapkan sebagai DPO. Keduanya terekam kamera CCTV saat mengambil dinamo yang terpasang di mesin milik korban.

"Saat ini, PM tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Tualang. Penyidik juga terus mengembangkan kasus untuk mengejar WH yang masih buron," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kompol Teguh Wiyono mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap tindak mencurigakan kepada kepolisian.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Pencurian

Index

Berita Lainnya

Index