Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Kesuma

Polres Pelalawan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Kesuma
Dua pria berinisial H G dan W ditangkap dalam penggerebekan yang dipimpin tim Opsnal Satresnarkoba./ist

 LIPO – Jajaran Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (7/4/2026). Dua pria berinisial H G dan W ditangkap dalam penggerebekan yang dipimpin tim Opsnal Satresnarkoba.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan anggotanya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami berkomitmen terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelalawan,” ujarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sinaga menjelaskan bahwa kedua tersangka diamankan di sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Saat dilakukan penggerebekan, H G sempat membuang sabu ke tanah, sementara W mencoba menyembunyikan barang bukti di kamar mandi.

“Namun seluruh barang bukti berhasil ditemukan oleh saksi dan anggota di lapangan,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua paket sabu seberat 30,86 gram, satu unit timbangan digital, satu sendok sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Tersangka H G (41), warga Perawang Barat, Siak, dan W (33), warga Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keduanya kini ditahan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelalawan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tegasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Sabu-sabu

Index

Berita Lainnya

Index