Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi

Kapolda Riau Beri Nama Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan/ist

PEKANBARU, LIPO– Kelahiran seekor anak gajah betina di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) membawa secercah harapan di tengah berbagai tantangan konservasi gajah Sumatera. Momen langka ini semakin bermakna setelah Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memberikan nama “Nona Seroja” untuk anak gajah tersebut.

Nama tersebut bukan sekadar sebutan, melainkan doa dan simbol optimisme bagi keberlangsungan hidup satwa dilindungi di habitat alaminya. Di tengah ancaman terhadap kawasan konservasi, kehadiran Nona Seroja menjadi penanda bahwa harapan masih tumbuh.

Irjen Herry mengaku merasa terhormat dipercaya memberikan nama bagi anak gajah itu. Ia menyebut, sebelum menetapkan nama, dirinya terlebih dahulu meminta persetujuan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.

“Saya merasa tersanjung atas kepercayaan ini. Sebelum menetapkan nama, saya juga telah meminta izin kepada Menteri Kehutanan, dan beliau menyetujui,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, nama “Nona Seroja” dipilih karena memiliki filosofi yang kuat dan relevan dengan kondisi Tesso Nilo. Seroja dikenal sebagai bunga yang tumbuh di air keruh, namun tetap mampu mekar dengan indah dan bersih.

“Seperti bunga seroja, anak gajah ini lahir di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Tesso Nilo, tetapi tetap membawa harapan baru. Ia melambangkan kemurnian, ketahanan, dan keindahan,” jelasnya.

Ia menilai kelahiran Nona Seroja menjadi pengingat bahwa alam masih memberi kesempatan bagi manusia untuk memperbaiki dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Beberapa waktu lalu kita berduka atas ancaman terhadap satwa liar di Tesso Nilo. Hari ini hadir kabar gembira. Ini tanda bahwa harapan itu masih ada dan harus kita jaga bersama,” tambahnya.

Kapolda juga menegaskan bahwa upaya pelestarian gajah Sumatera tidak cukup hanya melalui perlindungan habitat, tetapi harus diiringi penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan satwa liar.

Polda Riau, lanjutnya, akan terus memperkuat pendekatan green policing, yakni konsep penegakan hukum yang menempatkan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari keamanan dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Selain itu, pihaknya tengah mengembangkan penyidikan kasus perdagangan gading gajah dengan menggunakan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini bertujuan memutus rantai kejahatan hingga ke sumber finansialnya.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga mengikuti aliran uangnya. Kejahatan terhadap satwa liar adalah kejahatan terhadap masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut mengapresiasi nama yang diberikan. Ia menilai “Nona Seroja” memiliki makna mendalam yang mencerminkan harapan dan ketangguhan.

“Nama ini indah dan penuh makna. Semoga Nona Seroja tumbuh sehat dan menjadi simbol optimisme bagi masa depan konservasi gajah Sumatera,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelahiran anak gajah tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pelestarian harus dilakukan secara konsisten oleh seluruh pihak.

“Kehadiran Nona Seroja adalah kabar bahagia bagi Indonesia. Kita semua bertanggung jawab memastikan ia dan gajah lainnya hidup aman di habitatnya. Konservasi bukan hanya soal satwa, tetapi masa depan generasi mendatang,” pungkasnya.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Kapolda Riau

Index

Berita Lainnya

Index