PEKANBARU, LIPO – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengingatkan seluruh kepala sekolah dan komite sekolah agar tidak melakukan praktik yang mencederai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP Negeri, Selasa 30 Juni 2026.
Pemko Pekanbaru berkomitmen mewujudkan SPMB yang bersih, transparan, dan bebas penyimpangan.
Agung menyebut salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah pihak yang memanfaatkan komite sekolah.
"Salah satu hal yang perlu kita waspadai adalah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk praktik tidak sesuai aturan. Jangan sampai ada yang bermain-main melalui komite sekolah," tegas Agung.
Wako menjelaskan, kepala sekolah sudah paham aturan SPMB. Yang perlu diwaspadai adalah pihak yang menitipkan kepentingan lewat komite.
"Kondisi seperti itu menimbulkan kesalahpahaman. Tidak jarang nama kepala sekolah dibawa-bawa untuk meyakinkan orang tua calon siswa. Padahal belum tentu diketahui atau disetujui sekolah," ujar Agung.
"Akibatnya, kepala sekolah yang jadi sasaran tudingan dan tekanan," lanjutnya.
Saat ini SPMB SMP Negeri akan memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi. Sementara SPMB SD Negeri masih pada rangkaian pendaftaran calon peserta didik.
Agung meminta seluruh pihak menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai ketentuan. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawasi agar SPMB objektif, transparan, dan bebas titipan maupun pungutan liar.*****