Jakarta, LIPO -- PT Panca Mitra Multiperdana Tbk ( PMMP ) yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep dikabarkan menghadapi masalah kredit macet, dan mengajukan restrukturisasi pinjaman ke sejumlah bank setelah menghadapi tekanan likuiditas dan batasan modal kerja.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (2/7), emiten pengolahan hasil perikanan ini memiliki kewajiban kredit kepada PT Bank Permata Tbk, dengan standing US$53,12 juta atau sekitar Rp953,4 miliar (kurs Rp17.948 per dolar AS), ditambah fasilitas sebesar Rp5,49 miliar.
Perseroan juga memiliki utang kepada PT Bank Central Asia Tbk sebesar US$40,29 juta atau sekitar Rp723 miliar, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia sebesar US$30,71 juta atau sekitar Rp551,2 miliar, serta PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,8 juta atau sekitar Rp409,1 miliar.
Selain itu, PMMP masih memiliki pinjaman kepada PT Bank Maspion Indonesia Tbk sebesar US$7,21 juta dan PT Bank Resona Perdania sebesar US$5,99 juta.
"Saldo tersebut di atas di luar utang bunga," tulis manajemen PMMP dalam keterbukaan informasi.
Perusahaan mengakui mengalami kendala modal kerja dan membutuhkan sekitar US$15 juta atau sekitar Rp269,1 miliar untuk menjalankan kegiatan operasional.
Akibat keterbatasan tersebut, PMMP saat ini hanya mengoperasikan satu pabrik di Situbondo. Untuk memenuhi permintaan ekspor, perusahaan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan skema pembayaran setelah hasil ekspor diterima.
"Sementara ini perseroan membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan pembayaran di belakang setelah hasil ekspor diterima oleh perseroan," tulis manajemen.
Penurunan kapasitas produksi juga berdampak pada efisiensi tenaga kerja. Sejak tahun 2024 hingga saat ini, PMMP telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 37 karyawan staf dan 79 pekerja setiap hari. Selain itu, sebanyak 82 staf telah gagal.
Sekadar informasi, PT Harapan Bangsa Kita, perusahaan milik Kaesang Pangarep, tercatat memiliki 188,24 juta saham atau sekitar 7,27 persen kepemilikan di PMMP.(***)