PEKANBARU, LIPO - Beban pemeliharaan jalan di Riau dinilai sudah terlalu berat bagi kantong APBD. Untuk itu, Komisi IV DPRD Provinsi Riau meminta pemerintah daerah untuk berani melakukan pemetaan ulang dan mengajukan perubahan status jalan agar anggaran daerah tidak terus tersedot ke sektor ini.
Menurut Ketua Komisi IV, Ma'mun Solikhin, Provinsi Riau memiliki jalan provinsi sepanjang kurang lebih 3.000 kilometer. Jumlah ini hampir dua kali lipat dibandingkan rata-rata provinsi lain di Sumatera.
"Bayangkan, Jambi hanya 1.300 km dan Sumbar 1.600 km. Kita 3.000 km. Ini jelas menjadi beban berat bagi keuangan daerah," jelasnya, Kamis 16 Juli 2026.
Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, Ma'mun menilai sudah saatnya ada penataan kewenangan. Ia mengusulkan agar jalan-jalan yang menghubungkan antar provinsi atau memiliki nilai strategis dinaikkan statusnya menjadi Jalan Nasional sehingga biaya perawatannya ditanggung oleh APBN.
Sebaliknya, ruas jalan yang sudah bersifat lokal dan hanya menghubungkan antar wilayah kabupaten/kota sebaiknya dikembalikan kelolaannya ke pemda setempat.
"Jangan semua beban ditanggung provinsi. Ada yang harus naik ke pusat, ada yang turun ke kabupaten/kota," tegasnya.*****