Rakerprov KONI Riau Memanas, Perdebatan TPP Calon Ketua Picu Keributan

Rakerprov KONI Riau Memanas, Perdebatan TPP Calon Ketua Picu Keributan
Suasana Rakerprov KONI Riau Memanas/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau tampaknya berjalan tak sesuai rencana. Rapat yang digelar Kamis (16/7/2026) ini sempat diwarnai aksi ricuh.

Persoalan tersebut terjadi saat sesi penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau, periode 2026-2030.

Kericuhan bermula saat salah seorang peserta Rakerprov memaksakan TPP yang lama untuk tetap dilanjutkan. Menurutnya, kepengurusan tersebut belum habis masa berlakunya.

"TPP tersebut belum berakhir. Masa SK nya, tunjukkan di sini," seru salah seorang peserta.

Aksi tersebut mendapat perlawanan dari peserta lainnya. Adu argumen pun tak terhindarkan hingga suasana rapat memanas.

Sebelumnya, Rakerprov KONI Provinsi Riau telah dibuka pada Rabu, 15 Juli 2026 malam. Rakerprov KONI Riau ini merupakan agenda rutin tahunan untuk membahas program kerja dan laporan program kerja tahun 2025.

Wakil Ketua I KONI Riau, Khairul Fahmi menyebutkan agenda penting lainnya pada Rakerprov adalah penetapan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) calon Ketua Umum KONI Riau, periode 2026-2030. 

Menurut Fahmi, TPP yang telah terbentuk tahun 2025 lalu sudah habis masanya, dan harus dilakukan penetapan TPP baru sesuai arahan KONI Pusat.

“Salah satu agenda penting dalam Rakerprov ini adalah penunjukan TPP calon Ketua Umum KONI Riau. Harus dibentuk lagi di Rakerprov termasuk petunjuk teknis pendaftaran calon Ketua KONI Riau, yang akan disesuaikan dengan pemilihan KONI Pusat dan KONI Provinsi lainnya,” jelas Fahmi.

Dikatakan Fahmi, TPP yang lama sudah dinyatakan tidak berlaku lagi dan SK-nya sudah dicabut pasca perpanjangan kepengurusan KONI Riau oleh KONI Pusat. 

Selain itu, anggota TPP yang lama juga tidak lagi menjabat sebagai pengurus KONI Daerah maupun Pengprov Cabor. 

Seperti mantan Ketua KONI Kota Pekanbaru M Yasir, Hernrico Bakhtiar mantan Ketua Pengprov Cabor Bowling, dan Yudhi Muis dari Pengprov Panjat Tebing yang tidak lagi ditunjuk mewakili cabornya.

“Untuk TPP tentunya pembentukannya ketua dan anggotanya yang baru, bukan lagi yang lama. TPP yang lama pengurusnya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua. Tidak mungkin mereka yang jadi TPP. Mereka bekerja sesuai keputusan Raker mulai bulan Januari hingga Maret 2026. Tidak mungkin dipaksakan mereka lagi jadi TPP, jabatan mereka sebagai ketua KONI Daerah dan Pengprov Cabor sudah habis juga,” jelas Fahmi.

Fahmi menambahkan, komposisi untuk ketua dan anggota TPP akan dikembalikan seperti layaknya pemilihan Ketua KONI Provinsi, yang terdiri dari 2 unsur dari KONI Riau, 1 dari KONI Kabupaten/Kota dan 2 dari Pengprov Cabor.

"Jadi kami menghimbau kepada seluruh KONI daerah dan Pengprov Cabor kita ikuti aturan sesuai arahan KONI Pusat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi dari KONI Riau terkait insiden tersebut. *****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#KONI Riau

Index

Berita Lainnya

Index