Empat Pria Gaek Digulung di 'Kampung Narkoba' Rumbai, Sabu dan Happy Five Disita

Empat Pria Gaek Digulung di 'Kampung Narkoba' Rumbai, Sabu dan Happy Five Disita
Kapolresta Pekanbaru/ist

PEKANBARU, LIPO – Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam (Kamter), Kecamatan Rumbai, kembali digulung polisi. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap empat pria yang diduga sebagai pengedar sabu dan pil Happy Five, Kamis (24/9/2026) malam.

Keempatnya yakni HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49). Mereka ditangkap di sebuah rumah di Jalan Pesisir, Gang Rumbai—lokasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan narkoba di Pekanbaru.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengungkapkan penindakan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial TG yang kerap bertransaksi sabu di kawasan tersebut.

“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti. Tim Unit 2 yang dipimpin IPDA Efrain Wildana bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penangkapan sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Noki, Senin (28/9/2026).

Saat penggerebekan, polisi mengamankan keempat pelaku dan melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat. Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah cukup signifikan.

Dari tangan HR, polisi menyita dua paket sabu seberat kotor 14,83 gram yang disembunyikan di atas speaker, tiga unit ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu.

Sementara BD kedapatan menyimpan lima paket sabu seberat kotor 1,58 gram, tiga butir pil diduga Happy Five, satu ponsel, dan uang tunai Rp320 ribu.

Adapun JA membawa satu paket sabu seberat kotor 1,16 gram di dalam saku celananya.

“Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 17,57 gram, ditambah tiga butir pil diduga Happy Five,” jelas Noki.

Tak berhenti di situ, polisi juga melakukan tes urine terhadap keempat pelaku. Hasilnya, semuanya positif mengonsumsi methamphetamine.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap adanya keterkaitan antar pelaku. BD dan JA mengaku mendapatkan sabu dari HR, sementara pil Happy Five disebut berasal dari AS.

Polisi kemudian menelusuri asal barang haram tersebut. HR mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial AB yang kini masih dalam pengejaran.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan pengembangan terus dilakukan guna membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kasus ini masih kami dalami, termasuk mengejar pemasok utama,” tegas Noki.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Narkoba

Index

Berita Lainnya

Index