PKS Diteken! Kejati dan KPU Riau Kompak Jaga Kepastian Hukum

PKS Diteken! Kejati dan KPU Riau Kompak Jaga Kepastian Hukum
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi memperkuat sinergi/ist

PEKANBARU, LIPO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi memperkuat sinergi kelembagaan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS).

Kesepakatan yang berlangsung di Kantor KPU Riau itu ditandatangani langsung oleh Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana bersama Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan. Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan, kepastian hukum, serta efektivitas pelaksanaan tugas kedua institusi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Kejati Riau Adhi Prabowo, jajaran asisten dan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Riau, serta pejabat di lingkungan KPU Provinsi Riau.

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan langkah strategis untuk mempererat koordinasi antarlembaga.

“Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan komunikasi antara Kejati dan KPU. Harapannya, koordinasi yang terbangun dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam aspek tata kelola dan kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam memastikan setiap tugas berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan adanya PKS ini, proses koordinasi diharapkan lebih cepat dan efektif, khususnya dalam menangani persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.

“Prinsipnya, kita ingin memastikan tata kelola kelembagaan berjalan baik, didukung kepastian hukum, serta pelaksanaan tugas yang efektif,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, Kejati Riau dan KPU Provinsi Riau berkomitmen membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam menjalankan kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu menjaga pelaksanaan tugas kelembagaan tetap tertib, profesional, dan berlandaskan hukum.(***)

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#MoU

Index

Berita Lainnya

Index