Komjen Suyudi Ario Seto Selangkah Lagi Jadi Kapolri, DPR: Tinggal Uji Kelayakan

Komjen Suyudi Ario Seto Selangkah Lagi Jadi Kapolri, DPR: Tinggal Uji Kelayakan
Rapat di Komisi III/F: Anggi-detikcom

JAKARTA, LIPO – Proses pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) resmi bergulir di Senayan. 

DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait usulan pemberhentian Kapolri lama dan pengangkatan Kapolri baru.

Surpres bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu diterima pimpinan DPR pada Rabu (30/9/2026) pagi. 

Dalam surat tersebut, Presiden mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menindaklanjuti surpres tersebut dengan menugaskan Komisi III untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR hari ini tanggal 30, menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Penugasan tersebut disepakati secara aklamasi oleh peserta rapat. Saat Habiburokhman menanyakan persetujuan forum, seluruh peserta kompak menjawab "Setuju".

Dengan penugasan ini, Komisi III DPR akan segera menjadwalkan pelaksanaan fit and proper test terhadap Komjen Suyudi Ario Seto. 

Jika lolos, namanya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebelum dilantik oleh Presiden sebagai Kapolri definitif.*****

 

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Polri

Index

Berita Lainnya

Index