PEKANBARU, LIPO - DPRD Riau menyoroti besarnya belanja pegawai, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dewan menilai pemberian TPP perlu dievaluasi agar lebih mengutamakan kinerja pegawai.
Rekomendasi ini disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau, Edi Basri, dalam rapat paripurna belum lama ini.
Menurut Edi, belanja pegawai termasuk TPP harus terus dinilai dengan melihat beberapa hal, seperti kinerja, produktivitas, beban kerja, kondisi kerja, dan kebutuhan organisasi.
"Belanja pegawai termasuk TPP perlu terus dievaluasi berdasarkan kinerja, produktivitas, beban kerja, kondisi kerja, dan kebutuhan organisasi," kata Edi.
Ia juga menilai pemberian TPP harus memakai prinsip reward and punishment. Artinya, tambahan penghasilan diberikan sesuai capaian kinerja dan produktivitas pegawai.
"DPRD Riau berharap kebijakan ini membuat belanja pegawai lebih efektif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,"ujarnya.
Sorotan DPRD ini muncul karena anggaran belanja pegawai dalam APBD Riau 2026 mencapai sekitar Rp8,3 triliun. Karena itu, DPRD meminta Pemprov Riau memastikan setiap alokasi belanja pegawai dihitung secara terukur dan sesuai kebutuhan organisasi.
Selain TPP, DPRD Riau juga meminta Pemprov Riau berhemat pada belanja administratif. Menurut Edi, anggaran untuk belanja administratif perlu dievaluasi dan jika memungkinkan dialihkan untuk belanja modal atau jasa yang lebih mendukung pembangunan.
"Belanja yang sifatnya administratif perlu dialihkan sehingga tidak mengurangi ruang fiskal untuk pembangunan kepentingan bersama," ujarnya.
DPRD Riau menilai efisiensi ini penting agar ruang fiskal daerah tetap aman. Dengan begitu, anggaran bisa lebih banyak dipakai untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.*****