Pekanbaru, LIPO-Terkait berita kongkow pejabat Polri dengan bos perkebunan sawit yang beredar di viral dunia maya, berujung klarifikasi dari masing-masing pihak, baik Polri dan pihak perkebunan.
Diberitakan Tribun Pekanbaru, Sabtu (3/09/16), Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan, keberadaan petinggi Polda Riau dan Mabes Polri di sana dalam rangka membahas kasus kerusuhan di Selat Panjang.
Ia juga mengatakan PT APSL tidak masuk dalam daftar 15 perusahaan perkebunan dan industri kehutanan yang berperkara.
"Disana itu dalam rangka pendalaman kasus kerusuhan Meranti," tutur Humas Guntur Aryo Tejo.
Secara terpisah, kuasa hukum PT APSL Novalia Sirait menjelaskan, perusahaan tersebut tidak masuk dalam daftar perusahaan yang berperkara yang dihentikan Polda Riau.
"tidak ada lahan PT APSL yang terbakar, lagian tidak ada perusahaan kami masuk dalam perkara yang di SP3 kan polda Riau," ucapnya.
Sebelumnya, dikutip Liputanoke.com dari Republika.co.id, Sabtu (3/09/16), dilaporkan tujuh orang penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disandera oleh puluhan orang tidak dikenal. Belakangan para pelaku diduga bagian dari perusahaan.
Tujuh penyidik itu awalnya melakukan pemeriksaan lahan terbakar di PT APSL pada Jumat (2/9). Setelah memeriksa lokasi kebakaran, penyidik mengumpulkan informasi dengan merekam kondisi lapangan serta menyegel lahan.
"Kebakaran di sana (PT APSL) cukup luas. Tidak mungkin kita diam saja. Lalu penyidik diterjunkan ke sana dan cari tahu. Kumpulkan bukti dan pasang segel. Sampai sekarang belum tahu hingga mereka ditahan warga," kata Kepala Ekoregion Sumatra, Amral Ferry di Pekanbaru, Sabtu (03/09/16). (Lipo*1)