Polisi Berhasil Amankan Pembunuh Misnah Warga Keritang

Sabtu, 10 Desember 2016 | 19:08:51 WIB
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Inhil/lipo
Tembilahan, LIPO-Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil dan Polsek Kemuning berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap korban Misnah (42), warga Desa Pancur Kecamatan Keritang, di Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, Jumat (9/12/2016) sekira pukul 10.30 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Arry Prasetya mengatakan, pelaku tersebut bernama Hen (49), seorang Tani di Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV, yang mengakui bahwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada Kamis (17/11/2016) sekira pukul 15.00 WIB di areal perkebunan kelapa sawit Dusun Kruing Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

"Pelaku mengakui bahwa dia adalah teman dekat korban dan pelaku merasa sakit hati karena korban tidak mau diajak pelaku untuk menikah, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban seorang diri dengan menghantamkan sebilah kayu kebagian kepala belakang korban saat di berada di TKP," terang Kasat Reskrim.

Selanjutnya, pelaku mengambil barang berharga milik korban untuk menghilangkan identitas korban agar sulit dikenali nantinya, serta meninggalkan jasad korban di kebun sawit dengan menutup jasad korban menggunakan pelepah sawit dan kemudian pelaku melarikan diri ke wilayah Jambi.

Saat ini, pelaku dan barang bukti berupa 1 Unit Handphone milik korban, 1 unit Sepeda Motor yang digunakan pelaku menjemput korban, 1 buah Helm dan 1 helai jaket warna coklat serta 1 bilah kayu bulat yang digunakan untuk pemukul diamankan di Polres Inhil guna pengembangan dan proses sidik lebih lanjut.

Untuk diketahui, pelaku akan dikenakan Pasal 338, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad korban pembunuhan baru ditemukan oleh Anto pada Jumat (2/12/2016) sekira pukul 14.00 WIB saat akan memanen buah sawit.

Ketika itu, dia mencium bau bangkai yang sangat busuk. Karena penasaran, Anto mencari sumber bau tersebut dan menemukan di bawah pohon sawit sesosok mayat perempuan yang sudah rusak dalam posisi tertelentang tertutup pelepah sawit tanpa identitas selembar pun dan kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Kemuning.

Jasad korban kemudian dikirim ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi oleh Tim Kedokteran Forensik dan akhirnya seorang laki-laki yang bernama Rudi mengakui bahwa jasad tersebut adalah ibunya, yang sudah beberapa hari meninggalkan rumah dan belum kembali.

Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, hasil otopsi mayat menyebutkan bahwa ditemukan tanda-tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematiannya. Ini dibuktikan dengan adanya retakan pada tengkorak akibat kekerasan benda tumpul pada bagian belakang kepala dan bekas kekerasan pada bagian tubuh korban.

Berdasarkan hasil otopsi mayat tersebut dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dilakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam terhadap kejadian tersebut dan diperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Selanjutnya Unit Opsnal Polres Inhil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengidentifikasikan, bahwa pelaku berada di wilayah Provinsi Jambi, sehingga dilakukan pengejaran ke wilayah tersebut dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada didalam rumahnya di Kelurahan Muara Jangga.(lipo*7)

Terkini