Sepanjang 2016 Kasus Curat Paling Tinggi di Inhil

Sabtu, 31 Desember 2016 | 11:44:38 WIB
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung menyampaikan press release akhir tahun, di ruang tribrata Mapolres, Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Sabtu (31/12/2016)/Liputanoke.
Tembilahan, Lipo-Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil), AKBP Dolifar Manurung menyampaikan press release akhir tahun, di ruang tribrata Mapolres, Jalan Gadjah Mada Tembilahan, Sabtu (31/12/2016).

Turut hadir saat itu, Wakapolres Kompol Azwar, para Kasat, Kabag dan sejumlah personil Polres Inhil.

Kapolres Dolifar dalam paparannya mengatakan, sepanjang tahun 2016 gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tercatat di wilayah hukum Polres Inhil adalah sebanyak 388 perkara, dimana 236 perkara diantaranya sudah tuntas.

"Kasus paling tinggi terjadi pada pencurian dengan pemberatan (curat), yakni sebanyak 78 perkara, yang pelakunya sudah merambah ke anak-anak di bawah umur," tutur Kapolres.

Untuk itu, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya sudah meningkatkan patroli, baik menggunakan roda empat, roda dua dan personil gabungan guna membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan.

"Kita juga mengharapkan keterpaduan antar lintas fungsi, dalam upaya menekan angka gangguan kamtibmas ini," tambahnya.

Selanjutnya, Kapolres juga menjelaskan beberapa perkara lainnya yang telah ditangani oleh jajaran Polres Inhil di tahun 2016, yakni 3 kasus korupsi, 2 kasus kebakaran lahan dan hutan (karlahut), 7 kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti (BB) 2004,6 gram, 5 kasus narkotika jenis xtc dengan BB 294 butir, 59 kasus narkotika jenis sabu-sabu dengan BB 353,95 gram.

"Dalam perkara narkotika ini, tersangkanya sebanyak 75 orang," terangnya.

Selain itu, pada kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 40 kasus. Dimana, yang terbanyak di jalur lintas di Kecamatan Kemuning, Kecamatan Kempas dan Kecamatan Tempuling.

Sedangkan penegakan hukum di wilayah perairan ada 2 perkara, ilegal fishing 3 perkara dan pelayaran 4 perkara, dengan total sebanyak 9 perkara dan tingkat penyelesaian 89 persen.

Kemudian, ada juga pelanggaran personil selama tahun 2016 yang sudah diproses, yakni 1 personil ditindak dengan pemberhentian tidak hormat, 6 personil pelanggaran kode etik dan 33 personil pelanggaran disiplin.

"Kita tidak pandang bulu, siapa pun yang melanggar hukum akan kita tindak, walaupun personil Polri. Dengan begitu, diharapkan pada tahun depan pelanggaran personil bisa ditekan, yang secara tidak langsung berdampak pada peningkatan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat," imbuhnya. (Lipo*7)


Terkini