Bupati Amril Ingatkan Pejabat Jangan Lakukan Pungli

Kamis, 06 April 2017 | 12:43:39 WIB
Bupati Bengkalis Amril Mukminin/lipo
BENGKALIS, LIPO-Kepada seluruh pejabat di Kabupaten Bengkalis, Bupati mengingatkan agar tidak melakukan pungutan liar atau dikenal dengan Pungli. Jika terbukti, lebih-lebih tertangkap tangan, maka tidak ada toleransi sedikitpun.

Selain itu, karena saat ini pemerintah juga berkomitmen memberantas segala bentuk gratifikasi, Bupati menegaskan, agar tidak melakukannya. Apalagi mengatasnamakan pimpinan. Sebab, hukuman bagi pelakunya sangat jelas, yaitu minimal 4 tahun penjara.

Ungkapan itu disampaikan Bupati Bengkalis Amril Mukminin, saat memberikan sambutan usai melantik 8 (delapan) Pejabat Administrator dan 112 Pejabat Pengawas di Aula Pertemuan Lantai IV Kantor Bupati, Selasa malam (4/4/2017).

Selain itu, Amril juga berpesan agar seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) meningkatkan disiplin di lingkungan kerja dan bekerja sesuai tugas fungsi secara profesional.
Bagi Pejabat Administrator, Bupati berharap agar mampu menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang kondusif, sehingga setiap pegawai merasa nyaman bekerja.

"Ingatlah bahwa keberhasilan dan kesuksesan kerja seorang atasan tidak akan bisa diraih tanpa ada dukungan penuh dari para bawahan," sebut Amril.

Kemudian, kelola manajemen keuangan dengan baik, mengingat laporan keuangan merupakan media pertanggungjawaban dalam penggunaan APBD. untuk itu, kejelian dalam menyusun dan membuat laporan keuangan sangat diperlukan."Hati-hati juga dengan dokumen dan arsip, jangan sampai bocor ke publik. Karena sekecil apapun tingkat kebocoran akan berpengaruh pada situasi kerja di unit kerja saudara," pintanya.(lipo*3)




Terkini