Jadi Calo Pegawai ASN Pemprov Diamankan Polisi

Kamis, 14 September 2017 | 08:35:22 WIB
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman/net
Pekanbaru, LIPO-Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, terkejut ketika mendapatkan informasi tentang ditangkapnya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Riau, bernama Anthoni Lutfi (AL), pegawai di Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Riau, oleh Polresta Pekanbaru, pada Selasa (12/9).

Ditangkapnya Anthoni Lutfi ini, setelah polisi mendapatkan laporan dari beberapa masyarakat, yang telah ditipu oleh Anthoni menjanjikan akan diangkat sebagai tenaga honorer di lingkungan Pemprov Riau. Tersangka meminta bayaran kepada warga yang ingin menjadi tenaga honorer ataupun menjadi pegawai, dengan besaran Rp3-7 juta per orang.

Atas kelakuan pegawai BKD tersebut, Gubernur Riau, menegaskan akan memberikan sanksi yang keras terhadap AL. Jika memang terbukti salah, aturan yang sesuai dengan peraturan pegawainharus di patuhi."Nanti kita lihat aturannya, kalau memang terbukti bersalah maka jalankan aturan yang berlaku," ujar Gubri, Rabu (13/9).

Disinggung apakah pegawai tersebut akan diberikan sangsi pemecatan. Gubri belum mau memastikan apakah di pecat atau tidak. Namun jika memang ada sangsi pemecatan terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut tetap dijalankan.

"Kalau memang ada sangsinya pemecatan bisa saja. Tapi saya belum dapat laporannya, nanti saya cek dulu," kata Gubri.

Pada kesempatan itu, Gubernur menegaskan kepada ASN di lingkungan Pemprov Riau, agar bekerja dengan jujur dan disiplin. Karena sejak kepemimpinannya ia telah menegaskan kepada seluruh pegawai yang ada dilingkungan Pemprov Riau untuk menjalankan pemerintahan dengan bersih dan berintegritas.

"Jangan macam-macam lagi, kerja saja yang baik. Sudah ada saber pungli masih juga berbuat," tegas Gubri.

Sementara itu, kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, membenarkan jika pegawai yang diamankan tersebut merupakan pegawai BKD Riau. Dimana yang bersangkutan masuk dan terdaftar sebagai ASN di BKD Riau terhitung 2016 lalu.

"Dia itu berasal dari pegawai Kampar. Memang sudah dikasih teguran, dipanggil, tapi saya belum pernah jumpa, karena tak pernah datang. Ini jadi atensi dan PR kita memang," kata Ikhwan.

Dijelaskan Ikhwan, pihaknya terus memonitor persoalan-persoalan serupa. Bahkan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, sudah meminta calo tersebut untuk diproses ke Inspektorat. Hingga disiapkan berkas pemberhentiannya atas kasus yang sudah mencemarkan instansi pemerintahan.

"Kita juga menunggu surat penanganan yang bersangkutan dari Polres. Agar langsung dikeluarkan pemberhentian sementara. Memang Pak Sekda minta langsung diproses ke Inspektorat, agar bisa jadi dasar memberhentikan," tegas Ikhwan..

Tidak hanya sampai pada kasus AL saja, tetapi masih ada beberapa nama diakuinya sedang didata sekarang ini yang terindikasi atas laporan-laporan di internal pemerintahan sebagai calo. Diakuinya ada dua nama lain yang sedang disorot Pemprov Riau.

"Ada indikasi calo nama-nama lain kita data. Di lingkungan Setdaprov mainnya," kata mantan kepala biro Hukum ini.(lipo*3/net)

Terkini