Polres Inhil Amankan Dua Resedivis
Tembilahan, LIPO - Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil mengamankan 2 residivis, karena diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, di 2 TKP berbeda.
Dua tersangka yang merupakan warga Tembilahan itu, yakni Ras (44) yang diamankan di Jalan Sungai Beringin Tembilahan pada Jumat (13/10/2017) sekira pukul 18.00 WIB dan AM (45) yang diamankan di Jalan H Amir Tembilahan pada Jumat (13/10/2017) sekira pukul 19.00 WIB.
Dari tersangka Ras, disita barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu, 6 lembar plastik putih pembungkus, 1 set alat bong, 1 bilah gunting pemotong gunting pemotong, 1 botol plastik warna hitam, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit HP Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 1.025.000. Tersangka ini adalah residivis kasus narkotika jenis ganja dan sabu-sabu pada, pada tahun 2006 dan 2008,"
Sedangkan dari tersangka AM, disita 2 paket sedang sabu-sabu, 1 ikat pembungkus plastik sabu-sabu, 1 bilah gunting pemotong, 3 buah kaca pembakar, 1 buah dompet warna hitam dan coklat, serta uang tunai sebesar Rp. 3.247.000. Tersangka AM ini adalah residivis kasus narkotika jenis sabu-sabu tahun 2006 dan 2013.
Kapolres AKBP Dolifar Manurung melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal ketika masyarakat menginformasikan bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu yang cukup meresahkan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, Unit Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka Ras. Dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut di atas.
Unit Opsnal kemudian melakukan pengembangan dan didapatkan nama tersangka lainnya. Tersangka yang bernama AMberhasil ditangkap, dan saat dilakukan penggeledahan, yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga diperoleh barang bukti sebagaimana yang tercantum di atas.
"Saat ini, tersangka Ras dan AM beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Bachtiar. (lipo*7)