Tembilahan, LIPO-Setelah hampir setahun menjadi DPO, akhirnya pelarian HT (17) tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan berakhir.
Tersangka yang merupakan warga Tembilahan ini ditangkap Kepolisian Sektor Tembilahan Kota, pada Kamis (16/11/2017) sekira pukul 00.30 WIB dini hari, di Jalan Sungai Beringin Parit 17 Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap DPO pelaku curas tersebut.
Meski hampir setahun berlalu, Diakui IPTU Zulhendra, Unit Reskrim Polsek Tembilahan tetap menyelidiki keberadaan tersangka, yang sudah diketahui identitasnya.
"Tersangka HT kemudian terlacak, malam itu sedang berada di rumah orang tuanya dan ditangkap tanpa perlawanan," terang IPTU Zulhendra.
Menurut keterangan tersangka, selama ini dia bersembunyi menghilangkan jejak di daerah Simpang Gaung.
Saat merasa dirinya sudah aman, pelaku kemudian kembali ke Tembilahan. Ternyata catatan kejahatannya sama sekali belum terhapus, dan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Untuk diketahui, tersangka HT adalah salah seorang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada Selasa (20/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, yang menimpa korban Rahmat Nurfadila (21), seorang Mahasiswa, warga Desa Teluk Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling. Tersangka lainnya adalah adik kandung HT sendiri, berinisial R (13) yang sudah lebih dulu tertangkap.(lipo*7)
Tersangka yang merupakan warga Tembilahan ini ditangkap Kepolisian Sektor Tembilahan Kota, pada Kamis (16/11/2017) sekira pukul 00.30 WIB dini hari, di Jalan Sungai Beringin Parit 17 Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Tembilahan, IPTU Zulhendra membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap DPO pelaku curas tersebut.
Meski hampir setahun berlalu, Diakui IPTU Zulhendra, Unit Reskrim Polsek Tembilahan tetap menyelidiki keberadaan tersangka, yang sudah diketahui identitasnya.
"Tersangka HT kemudian terlacak, malam itu sedang berada di rumah orang tuanya dan ditangkap tanpa perlawanan," terang IPTU Zulhendra.
Menurut keterangan tersangka, selama ini dia bersembunyi menghilangkan jejak di daerah Simpang Gaung.
Saat merasa dirinya sudah aman, pelaku kemudian kembali ke Tembilahan. Ternyata catatan kejahatannya sama sekali belum terhapus, dan tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Untuk diketahui, tersangka HT adalah salah seorang dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada Selasa (20/12/2016) sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Swarna Bumi Tembilahan, yang menimpa korban Rahmat Nurfadila (21), seorang Mahasiswa, warga Desa Teluk Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling. Tersangka lainnya adalah adik kandung HT sendiri, berinisial R (13) yang sudah lebih dulu tertangkap.(lipo*7)