Diperiksa di Mako Brimob, Amril Bantah Uang 1.9 Miliar Bukan Dana Setoran Perusahaan

Kamis, 07 Juni 2018 | 14:18:36 WIB
Bupati Amril Mukminin diwawancarai wartawan saat diperiksa KPK di Mako Brimob/int
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap empat orang saksi termasuk salah satunya Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Pemeriksaan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin berlangsung di Mako Brimob, Jalan KH. Ahmad Dahlan Pekanbaru. Pada jam istirahat pemeriksaan Bupati Amril yang mengenakan batik coklat langsung diserbu para wartawan.

Amril langsung dicecar pertanyaan, mengenai pemeriksaan tersebut. "Ini lagi dimintai keterangan. Ada beberapa pertanyaan tadi, nanti ya," kata Amril sambil berjalan.

Namun ketika ditanya dugaan uang Rp1,9 miliar yang ditemukan KPK di rumah dinasnya berasal dari aliran dana perusahaan, Amril tegas membantahnya. "Enggak dari perusahaan. Saya kan ada usaha, uang usaha (saya) ya, " katanya.

Ketika disebut alasan membawa uang dengan nominal fantastis di rumah dinas, Amril sebut karena lebih aman. "Ya lebih aman di rumah dinas dari pada rumah pribadikan," katanya mengakhiri.

Seperti diketahui KPK juga akan mengagendakan pemeriksaan kepala daerah ataupun anggota DPRD Bengkalis untuk menggali proses pembahasan anggaran di DPRD. KPK akan memanggil terhadap saksi-saksi lainnya, dan diharapkan para saksi untuk dapat kooperatif.(lipo*3/int)

Terkini