Sentajo Raya,LIPO - Bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Sentajo Raya pada Kamis (12/7/2018) Pemerintah Kecamatan Sentajo Raya membuat sebuah terobosan dengan melaunching berfungsinya Klinik Pembangunan dan Keuangan Desa (Klinik Bang Kades) Kecamatan Sentajo Raya.
Camat Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, Agus Iswanto, SSTP, kepada Wartawan Jumat (13/7/2018) menuturkan, Seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera, beberapa kebijakan yang dituangkan dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa antara lain penguatan kewenangan, keuangan dan kelembagaan desa.
Lanjut dikatakannya, Dengan Hal tersebut, salah satunya ditunjukkan dengan semakin besarnya dana yang dikelola oleh desa yang berasal dari berbagai sumber antara lain Pendapatan Asli Desa, Dana Desa APBN, Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan dari Kabupaten dan Provinsi serta sumber-sumber pendapatan lainnya yang dapat dikelola dan dipergunakan oleh desa sesuai dengan kewenangannya tambah Agus.
Ditambahkan Agus Iswanto, Dalam pengelolaan pembangunan dan keuangan desa tersebut Pemerintah Desa dan Kelembagaan yang ada di Desa dituntut untuk bisa mengelola secara professional, efisien, efektif dan akuntabel. Disamping pengelolaan kewenangan dan keuangan desa harus mampu dilakukan dengan baik sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tetapi alur dan mekanisme yang didukung dengan administrasi harus dapat dilaksanakan dengan baik mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban sampai dengan pelaporan.
Dalam rangka mendorong upaya peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan keuangan desa perlu adanya sinergitas pelaksanaan pendampingan dan pembinaan desa dari berbagai stake holders, khususnya pemerintah kabupaten dan kecamatan.
Agus Iswanto menjelaskan bahwa pembentukan klinik tersebut adalah sebagai wadah yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan keuangan desa untuk berkonsultasi, berdiskusi dan saling belajar. Mudah mudahan melalui hal tersebut mampu mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik dan dapat meminimalisir berbagai permasalahan.
Seluruh stake holder penyelenggara pemerintah desa sangat antusias dan mendukung pembentukan klinik tersebut. Salah satunya sebagaimana diungkapkan oleh Dadang Mulyana, Kepala Desa Geringging Baru yang juga merupakan Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Sentajo Raya.
Menurutnya dengan adanya klinik ini, pemerintah desa sewaktu waktu dapat berkonsultasi ke kecamatan terhadap berbagai permasalahan pembangunan dan keuangan, sehingga kegaiatan dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan. Selain itu ini menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk belajar dan mengembangkan kapasitas managemen pemerintahan desa tambah Camat Agus Iswanto.
Hal senada juga diungkapkan oleh koordinator pendamping professional Kecamatan Sentajo Raya, Ari Husnadi, ST. “ pembentukan klinik ini selain bermanfaat untuk desa juga sangat membantu kami dalam mengoptimalkan pendampingan karena dapat membangun bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan instansi lainnyaâ€.
Kegiatan melaunching Klinik Bang Kades tersebut dihadiri oleh para pejabat lintas instansi di lingkungan Kecamatan Sentajo Raya, pendamping professional, seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, BPD dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se Kecamatan Sentajo Raya.(ADV.Lipo*14).
Camat Sentajo Raya Kabupaten Kuantan Singingi, Agus Iswanto, SSTP, kepada Wartawan Jumat (13/7/2018) menuturkan, Seiring dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri dan sejahtera, beberapa kebijakan yang dituangkan dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa antara lain penguatan kewenangan, keuangan dan kelembagaan desa.
Lanjut dikatakannya, Dengan Hal tersebut, salah satunya ditunjukkan dengan semakin besarnya dana yang dikelola oleh desa yang berasal dari berbagai sumber antara lain Pendapatan Asli Desa, Dana Desa APBN, Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan dari Kabupaten dan Provinsi serta sumber-sumber pendapatan lainnya yang dapat dikelola dan dipergunakan oleh desa sesuai dengan kewenangannya tambah Agus.
Ditambahkan Agus Iswanto, Dalam pengelolaan pembangunan dan keuangan desa tersebut Pemerintah Desa dan Kelembagaan yang ada di Desa dituntut untuk bisa mengelola secara professional, efisien, efektif dan akuntabel. Disamping pengelolaan kewenangan dan keuangan desa harus mampu dilakukan dengan baik sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, tetapi alur dan mekanisme yang didukung dengan administrasi harus dapat dilaksanakan dengan baik mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban sampai dengan pelaporan.
Dalam rangka mendorong upaya peningkatan kualitas pengelolaan pembangunan dan keuangan desa perlu adanya sinergitas pelaksanaan pendampingan dan pembinaan desa dari berbagai stake holders, khususnya pemerintah kabupaten dan kecamatan.
Agus Iswanto menjelaskan bahwa pembentukan klinik tersebut adalah sebagai wadah yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dan keuangan desa untuk berkonsultasi, berdiskusi dan saling belajar. Mudah mudahan melalui hal tersebut mampu mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa yang baik dan dapat meminimalisir berbagai permasalahan.
Seluruh stake holder penyelenggara pemerintah desa sangat antusias dan mendukung pembentukan klinik tersebut. Salah satunya sebagaimana diungkapkan oleh Dadang Mulyana, Kepala Desa Geringging Baru yang juga merupakan Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Sentajo Raya.
Menurutnya dengan adanya klinik ini, pemerintah desa sewaktu waktu dapat berkonsultasi ke kecamatan terhadap berbagai permasalahan pembangunan dan keuangan, sehingga kegaiatan dapat terlaksana dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan. Selain itu ini menjadi wadah bagi pemerintah desa untuk belajar dan mengembangkan kapasitas managemen pemerintahan desa tambah Camat Agus Iswanto.
Hal senada juga diungkapkan oleh koordinator pendamping professional Kecamatan Sentajo Raya, Ari Husnadi, ST. “ pembentukan klinik ini selain bermanfaat untuk desa juga sangat membantu kami dalam mengoptimalkan pendampingan karena dapat membangun bersinergi dengan pemerintah kecamatan dan instansi lainnyaâ€.
Kegiatan melaunching Klinik Bang Kades tersebut dihadiri oleh para pejabat lintas instansi di lingkungan Kecamatan Sentajo Raya, pendamping professional, seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, BPD dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) se Kecamatan Sentajo Raya.(ADV.Lipo*14).