Tahun Ini Pemkab Bengkalis Kembali Usulkan DAK ke Kementrian PUPR Untuk 10 Titik Sasaran

Rabu, 10 Juli 2019 | 10:38:22 WIB
Dinas PUPR Bengkalis dan Satker P2JN Kementrian PUPR saat melakukan peninjauan/int
BENGKALIS, LIPO - Pemerintah Bengkalis melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengakalis kembali mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar puluhan miliar ke Kementrian PUPR Pusat.

Usulan DAK tersebut ke Kementrian PUPR untuk membangun sebanyak 10 titik dari 7 Kecamatan di Kabupaten Bengkalis. Adapun 10 titik dari 7 kecamatan tersebut, diantaranya, Kecamatan Bengkalis, Bantan, Rupat, Rupat Utara, Siak Kecil, Mandau dan Tualang Mandau.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Bengkalis Adi Prasetyo melalui Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Diongi, Rabu 10 Juli 2019.

"Kami dalam beberapa hari lalu, telah melakukan peninjauan bersama satuan kerja, perencanaan dan pengawasan Jalan Nasional (Satker-P2JN) kementrian PUPR pusat di 10 titik sasaran dari 7 kecamatan, di Kabupaten Bengkalis,"ungkap Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Diongi.

Diutarakan Diongi lagi bahwa dari 10 titik usulan melalui DAK itu, seperti peningkatan Jalan atau Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Khusus Kabupaten Bengkalis diantaranya, Jalan Kayu Api Kuala Penaso 0,8 KM Rp5 Milyar.

Kemudian Jalan Pambang-Teluk Lancar 1,4 KM senilai Rp10 Milyar, Jalan Sungai Linau-Bandar Jaya 1,5 KM Rp9.999.885 milyar. Jalan KUD-Simpang Tiga, Pasar Harapan Baru 1,0 KM Rp5 Milyar.

Lanjut, Jalan Muntai-Pambang 0,9 KM Rp10 Milyar, Jalan Berancah - Pelabuhan bandar sri setia raja 1,8 KM Rp 10 milyar dan Air Putih - Selat Baru 2,5 KM Rp 10 Milyar.

Selanjutnya, Jalan Teluk Kador - Tanjun Medang 1,6 KM Rp 8 milyar, Jalan Pangkalan Nyirih-Pantai Ketapang 1,0 KM Rp 5 milyar dan Tanjung Kapal- Darul Aman 2,0 KM Rp 10 milyar.

"Usulan dana DAK tersebut, kita ajukan ke Kementrian PUPR untuk tahun 2020 dengan total keseluruhan Rp 82 Milyar. Dan ini masih sebatas usulan kita dari PUPR Bengkalis," imbuhnya.(lipo*3/r24)

Terkini