Beredar Video Pemilihan Anggota BPD Ricuh, Waka DPRD Inhu Minta Dinas Terkait Turun Tangan

Sabtu, 26 September 2020 | 23:53:24 WIB
RENGAT, LIPO - Beredarnya sebuah video saat pelaksanaan pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah Fraksi Partai PKB, meminta Dinas PMD Kabupaten Inhu agar meninjau kembali proses pelaksanaannya. Sebab, proses pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Pondok Gelugur, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau itu diduga sarat dengan KKN. 

Dugaan itu diperkuat oleh video yang beredar ditengah-tengah masyarakat mempertontonkan kegaduhan.

Masyrullah mengatakan, hasil pelaksanaan dalam proses pemilihan pelaksanaan anggota BPD harus ditinjau ulang agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikam

Baca:Aksi Melalawan Hukum oleh KKB Membuat Pasukan TNI-Polri Hilang Kesabaran, Perburuanpun Dimulai

"Kita minta Kepada Dinas terkait agar meninjau kembali dan melihat proses pemilihan itu, apakah benar atau tidak. Jangan sampai ini berlarut berkepanjangan sehingga merugikan orang lain, dan pihak panitia sendiri harus terbuka. Jika melihat dari video, terjadi kericuhan. Saya sendiri malu melihatnya," kata Wakil DPRD Inhu itu.

Didalam video tersebut terlihat mantan kepala Desa Pondok Gelugur Safrizal, yang juga salah satu peserta anggota BPD mengamuk seakan tidak terima atas hasil pelaksanaan pemilihan tersebut. 

Baca:Ini Bumi Perkemahan yang Baru di Kabupaten Siak, Alfedri Menamakannya Telago Batin Bungsu Minas

Saat dikonfirmasi terkait video itu, mantan Kepala Desa Pondok Gelugur membenarkan adanya keributan di Desa saat pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Hal tersebut di picu disinyalir telah terjadi KKN yang dilakukan oleh panitia tanpa melalui musyawarah dalam pemilih keterwakilan.

"Awalnya didalam pemilihan keterwakilan panitia pelaksana tidak terbuka dan tidak adanya pemberitahuan atau musyawarah. Bahkan disini ada unsur KKN nya atau pemilih keterwakilan yang di tunjuk panitia pelaksana ada unsur keluarga, sehingga menguntungkan calon seseorang saja," ucap Safriza salah satu peserta Calon Anggota BPD.

Baca:Tol Permai Disebut-sebut Termurah se Indonesia, Intip Tarif Masuknya

"Seharusnya panitia pelaksana terbuka dalam pelaksana pemilihan anggota BPD, harus ada musyawarah. Tidak main tunjuk gitu aja, masa iya mulai dari ipar dan adik kandung diminta memilih," ucapnya lagi dengan kesal, Sabtu (26/9/2020).

Terkait persoalan itu, Dinas PMD Kabupaten Inhu, Riswidiantoro mengatakan, atas video ricuh di Desa Pondok Gelugur dalam proses pemilihan anggota BPD, dirinya akan meninjau lagi proses pelaksanaannya.

Baca:Abaikan Putra Daerah! Penunjukan Pjs Bupati Rohul Dinilai Goreskan 'Luka Hati' yang Mendalam 

"Secepatnya kita akan mencari info, untuk rekomendasi tindak lanjut dalam proses pemilihan anggota BPD dan meminta keterangan kepada panitia pelaksana," jelas Plt Dinas PMD Inhu saat dikonfirmasi.

Atas dugaan pelaksanaan pemilihan yang sarat dengan KKN itu, pihak media berusaha meminta konfirmasi keterangan kepada salah satu panitia pelaksana dengan nomor  0812761XXXXX, namun nomor tersebut tidak aktif. (*15)

Terkini