Ketum PP GP Ansor: Mulut Penghasut Seperti Sugi Layak Dibungkam, Masih Banyak Berkeliaran

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 12:33:50 WIB
Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas/Int
JAKARTA, LIPO - Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi gera cepat Bareskrim Polri menangkap Suri Nur Rahardja alias Gus Nur. Yaqut mengatakan, orang seperti Gus Nur memang layak untuk diproses hukum agar menimbulkan efek jera.

"Diproses secepat-cepatnya dan dihukum seberat-beratnya. Agar ada efek jera buat mulut-mulut penghasut seperti Sugi ini. Masih ada yang begitu bebas di luar," imbuhnya.

Dikutip dari laman detik.com, Yaqut mengungkapkan, bahwa orang-orang yang seperti Gus Nur itu masih banyak berkeliaran.

Baca:Tersandung Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Gus Nur Ditangkap Polisi

"Mengapresiasi gercep (gerak cepat) Polri. Luar biasa kinerjanya. Orang-orang ngaku ustaz tapi keblinger seperti ini memang harus segera dibungkam. Terima kasih, Polri," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).

Gus Nur ditangkap Bareskrim di kediamannya di wilayah Malang, Jawa Timur, tengah malam tadi. Pernyataan Gus Nur yang membuatnya diboyong polisi berdasarkan ucapan di dalam akun YouTube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020.

Baca:Oknum Perwira Diamankan Terkait Penangkapan Sabu 16 kg

Gus Nur ditangkap atas tuduhan menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan. Gus Nur dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri kemarin. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/BARESKRIM tanggal 21 Oktober 2020. Azis selaku pelapor mengatakan pihaknya melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik. (*1)



Sumber: detik.com

Terkini