Royale de Club Nekat, Belum Kaantongi Izin Sudah Beroperasi

Rabu, 30 Desember 2020 | 19:34:45 WIB
ilustrasi/int
LIPO - Tempat hiburan Royale de Club yang berada di Apartmen The Peak Pekanbaru diminta 
tutup DPRD Kota Pekabaru. Alasannya, Royale de Club dinilai belum mengantongi izin.

Salah satu anggota Komisi I, DPRD Pekanbaru, Victor Parulian meminta Satpol PP dan juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru untuk segera menutup tempat hiburan Royale de Club tersebut.

Viktor menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak manajeman Royals de Club tidak bisa ditoleransi lagi.

"Saya minta agar tempat hiburan (Royal de club,red) tersebut disegel. Kalau bisa jangan dikasih izinnya. Ini sudah kelewatan. Belum diberi izin saja sudah berani-beraninya membuka tempat hiburan tersebut," jelas Victor, kepada media, Rabu (30/12/2020).

Selanjutnya Victor menegaskan bahwa DPRD Pekanbaru akan segera turun ke lokasi tersebut guna meninjau tempat hiburan tersebut dan meminta keterangan dari pihak manajeman.

"Saya akan rapatkan di Komisi dan akan atur agenda turun di lokasi hiburan yang berada di apartemen the peak itu," jelasnya.

Baca:Camat Sentajo Raya Evaluasi Pelaksanaan Pengunaan Dana Desa

Sementara itu CEO Asia Land (The Peak Apartement), Henu Pratamathana ketika dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya baru melakukan uji coba terkait tempat hiburan Royale de club. Sementara izin yang dimiliki baru dalam proses.

"Room belum selesai. Masih coba-coba jadi belum buka. Paling baru tahun depan kita aktif," katanya.

Baca:Penyidik Tak Sepakat, Permohonan Penangguhan Penahanan Yan Prana Ditolak

Dia juga mengatakan jika proses perizinan saat ini masih terkendala, terutama izin pariwisata. Namun, dia membeberkan jika Dinas Pariwisata sudah memberikan rekomendasi nota persetujuan.

"Kemarin kita sudah ketemu pak Sekda. Beliau tinggal sign saja. Tinggal pak sekda yang tandatangan," ungkapnya.(*1/***)

Terkini