Intelijen Kejagung Amankan Dua Jaksa Gadungan

Sabtu, 19 Maret 2022 | 17:33:05 WIB
LIPO - Tim PAM SDO Jaksa Agung mengamankan dua Jaksa gadungan FRA dan DTM di salah satu apartemen di Yogyakarta, sekira pukul 10.30wib, Kamis (17/03/22). 

Kepala Pusat  Perangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, mengatakan, keduanya diduga telah melakukan perbuatan penipuan terhadap beberapa korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai Jaksa.

"Mereka (FRA dan DTM) melancarkan aksinya menggunakan seragam serta atribut Kejaksaan Republik Indonesia," Jelas Ketut Sumedana, Jumat (18/03/22). 

Dalam aksinya, FRA dan DTM melakukan penipuan dengan menjanjikan kepada para korban untuk mendapatkan lelang mobil sitaan di Kejaksaan. 

"Kerugian yang dialami para korban kurang lebih sekitar Rp2,2 Miliar," ungkap Ketut Sumedana. (*1) 

Terkini