LIPO - Tim Penyidik Jampidsus Kejagung RI terus mengebut pengusutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.
Pada Kamis (28/04/22), Penyidik kembali mencecar dua orang saksi untuk memperkuat bukti-bukti untuk 4 tersangka tersebut.
Dua saksi yang diperiksa kali ini adalah berinisial LL selaku Head Accounting Departemen PT Wilmar Nabati Indonesia, dan TM selaku Direktur PT Sari Agrotama Persada.
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana mengatakan, bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan pada kasus tersebut.
"Benar, dua saksi yang kita periksa masih dalam rangka memperkuat pembuktian pada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," Pungkas Ketut kepada liputanoke.com, pada Kamis (28/04/22) dalam keterangan tertulisnya. (*1)