LIPO - Mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Yogyakarta, pada Kamis (02/06/2022) lalu.
Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada liputanoke.com membenarkan adanya OTT tersebut. Ia mengatakan, KPK melakukan OTT terhadap beberapa pihak terkait dugaan suap.
"Benar, hari telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogjakarta," Kata Ali Fikri.
Namun, Ali fikri tidak menjelaskan identitas sejumlah pihak selain Haryadi Suyuti. Ia berjanji akan mengabari perkembangan kepada media.
"Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap pihak yang diamankan. Segera akan kami sampaikan perkembangannya," Pungkas Ali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, OTT yang dilakukan KPK di Yogyakarta
terhadap mantan Walikota periode 2017-2022 itu terkait dugaan suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
Haryadi Suyuti juga diketahui sebagai Kader Golkar. Ia pernah menjabat posisi Ketua DPD partai Golkar DIY. (*1)