Direktur PT Bumitama Gunajaya Agro Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Minyak Goreng

Kamis, 23 Juni 2022 | 18:01:59 WIB
Ketut Sumedana/LIPO
LIPO - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya, pada Kamis (23/06/22). 

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan 2 saksi masih untuk 5 tersangka. 

"Pemeriksaan masih untuk 5 orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH," Kata Ketut. 

Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, JP selaku Direktur PT. Bumitama Gunajaya Agro, dan VBS selaku Kepala Sub Direktorat Ekspor pada Direktorat Teknis Kepabenanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Dijelaskan Ketut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya. (*1) 

Terkini