Polri Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR dari Boeing untuk Korban Lion Air JT 610

Senin, 18 Juli 2022 | 12:06:24 WIB
Mantan Petinggi ACT/int
LIPO - Polri terus mendalami kasus dugaan penyelewengan yang dilakukan lembaga yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Untuk mengungkap adanya dugaan pelanggaran pidana, mantan pentinggi ACT, Ahyudin, sudah 6 kali diperiksa secara intensif. Meskipun demikian, pihak penyidik terus menggali keterangan saksi-saksi yang lain. 

Kasubdit IV Dittipdeksus Kombes Pol. Andri Sudarmaji, menjelaskan, Polri sudah menemukan beberapa temuan awal dugaan penyelewengan yang dilakukan ACT. 

"Salah satu pelanggaran yang terus didalami adalah dugaan penyalahgunaan dana CSR dari Boeing untuk korban Lion Air JT 610," Jelas Andri. 

Selain itu ditemukan pula adanya pendirian perusahaan-perusahaan yang diduga fiktif yang dibuat ACT untuk menampung dana-dana yang mereka kumpulkan dari masyarakat, kemudian seolah-olah menjalankan project dari ACT.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan mengapresiasi Polri yang demikian teliti mengungkapkan penyelewengan dan kesalahan yang dilakukan ACT. 

"Justru dengan ketelitian ini, maka kalaupun ACT dinyatakan bersalah nantinya, bukan karena adanya tekanan politik. Semua kesalahan dibuktikan dengan data-data yang dikumpulkan Polri dari pengungkapan kasus yang dikerjakan secara profesional," Pungkasnya. (*1/tnp)

Terkini