Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil Gerebek Judi Sabung Ayam di Desa Rumbai Jaya

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:49:11 WIB
Barang bukti yang diamankan Polisi saat penggerebekan
TEMBILAHAN, LIPO - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil melakukan penggerebekan gelanggang judi sabung ayam yang berada di perkebunan sawit Jalan Lintas Samudera Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas, Rabu 10 Agustus 2022.

Selain judi sabung ayam, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah juga menemukan perjudian jenis klotok.

"Ya, selain judi sabung ayam, ternyata di lokasi juga ada judi klotok. Bandarnya kami amankan," kata Kapolres AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah kepada awak media, Kamis 11 Agustus 2022.

Saat penggerebekan, orang yang berada di lokasi tunggang langgang melarikan diri. Namun 8 orang berhasil diamankan, termasuk 2 orang yang diduga merupakan pengelola gelanggang judi sabung ayam, inisial T (50) dan bandar judi klotok inisial L (48).

"Kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada kegiatan Sabung Ayam di sekitar Jalan Lintas Samudra tersebut. Kemarin, Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 16:35 WIB, kami melakukan penggerebekan termasuk perjudian klotok tadi," terang AKP Amru.

Pelaku T dan L serta beberapa orang lainnya dibawa ke Polres Inhil guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Sama pasalnya, yakni Pasal 303 KUHP itu pasal untuk jenis perjudian. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun penjara," tutupnya.(lipo*7/rls)

Terkini