Aset Terus Diburu, Surya Darmadi Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kamis Depan

Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:10:21 WIB
Tersangka, Surya Darmadi/ist
LIPO - Meskipun salah satu tersangka, Surya Darmadi, sudah diamankan penyidik Kejaksaan Agung RI, pada Senin (15/08/22) lalu, pemeriksaan sejumlah saksi maupun saksi ahli terus dilakukan. 

Hal itu disampaikan Jampidsus melalui Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menjawab banyaknya pertayaan awak media mengenai kelanjutan pemeriksaan. 

"Terkait penanganan perkara Perkara Dugaan Tipikor dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, terus berjalan, " Jelas Ketut, Selasa (16/08/22).

Demikian juga terkait pelacakan aset milik Duta Palma Group juga terus dilakukan. 

"Mengenai pelacakan aset baik di dalam negeri maupun di luar negeri sedang berjalan," Kata Ketut.

Untuk pemriksaan lanjutan terhadap tersangka Surya Darmadi dijadwalkan pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB, bertempat di Gedung Bundar. 

Bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan atas nama Tersangka SD. 

"Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung," Terang Ketut. 

Dalam rangka penuntasan perkara Tersangka Surya Darmadi di KPK, Kejaksaan Agung sangat mendukung dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. 

"Kejaksaan Agung berharap dengan ditahannya Tersangka Surya Darmadi dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK. (*1)

Terkini