LIPO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung dan Lampung beberapa waktu yang lalu, tapi juga mengamankan 6 orang lainnya.
Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan Sabtu (20/08/22).
"Yang diamankan ada 7 orang sejauh ini, salahsatunya Rektor Unila Karomani," Kata Ali.
Ali mengatakan, giat OTT dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status hukum mereka, Perkembangan selanjutnya nanti dikabari," Jelas Ali.
Ali Fikri menyebutkan, hingga Juni 2022 KPK sudah menerima 2.173 laporan dugaan tipikor. Bila dibandingkan tahun lalu, ada tingkat penurunan terkait laporan dugaan korupsi dari masyarakat.
Angka tersebut sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan jumlah laporan pada periode yang sama pada 2021 lalu. Pada tahun lalu, KPK menerima sebanyak 2.045 laporan dugaan korupsi. Namun, setelah dilakukan verifikasi terhadap laporan yang masuk, tidak semua laporan subtansi terkait tipikor. (*1)