Gubri Syamsuar Ganti Jabatan Plt Sekwan Riau

Rabu, 14 September 2022 | 14:09:38 WIB
Tengku Fauzan Tambusai/foto: suarakepri.com

LIPO - Bongkar pasang jabatan kembali dilakukan oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Kali ini, Syamsuar mengganti Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Riau, Joni Irwan dengan Tengku Fauzan Tambusai. 

Tengku Fauzan Tambusai sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Pemprov Riau.

Pergantian itu turut dibenarkan dibenarkan Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau, Elly Wardhani SH MH saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/9/2022) di Pekanbaru. 

"Iya, Plt Sekwan diganti. Penggantinya Tengku Fauzan Tambusai," kata Elly Wardhani.

Elly Wardhani mengatakan, digantinya Plt Sekwan DPRD Riau karena Joni Irwan akan fokus melaksanakan tugas sebagai jabatan definitifnya yakni Asisten III Setdaprov Riau. 

"Pak Joni Irwan mau fokus ke jabatan definitifnya Asisten III Setdaprov Riau, karena kita sekarang sedang sibuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2022 dan APBD murni 2023," terangnya. 

Ditanya apakah Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau M Job Kurniawan juga diganti, Elly Wardhani menyatakan, untuk Plt Kepala Disdik Riau masih tetap dijabat oleh Asisten II Setdaprov Riau.

"Kalau Plt Kepala Disdik Riau tidak diganti masih tetap pak M Job Kurniawan, dan sudah diperpanjang SK Plt-nya," sebut Elly Wardhani. 

Untuk masa Plt Sekwan DPRD Riau, Tengku Fauzan Tambusai sendiri selama tiga bulan, terhitung mulai 15 September 2022. 

"Masa jabatan Plt maksimal tiga bulan, setelah tiga bulan boleh diperpanjang," pungkasnya. (*1/***) 

Terkini