Kasus Perceraian PNS di Riau Meningkat, Ini Profesi PNS yang Paling Banyak

Senin, 05 Desember 2022 | 18:01:31 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Kasus perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Riau meningkat dari tahun sebelumnya. 

Pada 2021 Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengeluarkan izin perceraian sebanyak 37 izin. Sementara pada 2022, BKD telah mengeluarkan 42 izin perceraian. 

Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, dalam hal perceraian PNS di lingkungan Pemprov Riau, pihaknya hanya bertugas mengeluarkan izin saja. Sementara, untuk yang memutuskan perceraiannya adalah pihak pengadilan agama. 

"Jadi kami hanya mengeluarkan izin saja, dimana tahun 2022 ada 42 PNS yang meminta izin perceraian dan 2021 ada 37 izin," katanya. 

Sementara itu, untuk PNS yang mengajukan izin perceraian pada 2022 diantaranya berprofesi sebagai guru sebanyak 16 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki dua orang. Untuk PNS non guru sebanyak 26 orang, terdiri dari 20 perempuan dan enam laki-laki. 

"Sedangkan 2021 yang berprofesi sebagai guru sebanyak 17 orang, terdiri dari guru perempuan 14 dan guru laki-laki tiga orang. Untuk PNS non guru sebanyak 20 orang, terdiri dari 15 perempuan dan lima laki-laki," paparnya. 

Selain mengeluarkan izin perceraian, pihaknya juga menginformasikan bahwa pada 2022 pihaknya juga memproses 24 kasus kedisiplinan PNS. Dari 24 kasus tersebut, satu PNS tersangkut kasus pidana umum dan sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

"Kemudian dua PNS dilakukan pemberhentian sementara, yang tersangkut kasus pidana umum dan masih menunggu putusan pengadilan. Selanjutnya 7 PNS tersangkut pidana tipikor dan 14 PNS melakukan pelanggaran disiplin," ujarnya. (*1) 

Terkini