LIPO - Ratusan personil Satpol PP di bawah Pemerintahan Provinsi Riau menjalani tes urine di Kantor Satpol PP Jalan Hasan Basri, pada Senin (12/12/22).
Kasatpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio juga ikut menjalani tes urine tersebut.
Kasatpol PP Riau, Hadi Penandio, menjelaskan tes urine ini langsung diketahui hasilnya dan akan langsung dilaporkan kepada Gubernur Riau Syamsuar.
"Hasilnya langsung keluar, tapi ke pimpinan dulu (Gubri). Kalau dilaporkan ke saya tak mungkin, saya akan ikut tes urin juga," kata Hadi Penandio, Senin (12/12/22).
Tes urine yang dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau ini adalah upaya pencegahan keterlibatan personil dalam penyalahgunaan narkoba.
Sejumlah anggota Satpol PP Riau yang kebetulan sedang melaksanakan tugas juga tetap diminta hadir ke kantor secara bergantian bersama personil lainnya. Sementara untuk personil yang sedang dalam izin cuti, tetap diminta melakukan tes urine setelah kembali berdinas.
"Semua wajib tanpa terkecuali. Kita ingin memastikan personil Satpol PP bersih dari narkoba," ungkap Hadi.
Menurut Hadi lagi, jika ternyata nantinya ada personil dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine, maka dipastikan ada sanksi tegas Baik terhadap personil Satpol PP berstatus PNS maupun honorer.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubri Syamsuar, bahwa seluruh pegawai tidak boleh menjadi pengguna narkoba apalagi terlibat langsung dalam peredaran.
"Kalau ada positif sanksi tegas. Pak Gubernur juga sudah berkomitmen tidak ada pegawai terlibat narkoba," pungkas Kasatpol. (*1)