JAKARTA, LIPO - Pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Buru Selatan (Bursel), Tagop Sudarsono Soulisa (TSS), memasuki babak baru. Dalam kasus ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka baru yang berperan sebagai penyuap.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan penetapan tersangka baru itu merupakan hasil pengembangan fakta hukum yang terungkap di persidangan Tagop Sudarsono.
"Mencermati fakta persidangan dan fakta hukum dalam persidangan Tagop Sudarsono Soulisa, tim penyidik mengembangkan proses penyidikan dan menetapkan adanya pihak lain sebagai pemberi suap," tegas Ali Fikri kepada wartawan, pada Jumat (17/03/23).
KPK saat ini belum dapat mengungkap secara detail pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, baik uraian lengkap dugaan perbuatan pidana maupun pasal yang disangkakan.
"Proses pengumpulan alat bukti masih berlangsung," jelas Ali Fikri.
KPK menegaskan, akan mengumumkan secara resmi konstruksi pengembangan perkara ini sekaligus pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya proses penahanan. (*1)