LIPO - Aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) kembali digelar oleh mahasiswa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Jumat 21 Maret 2025.
Aksi ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) dan Universitas Lancang Kuning (Unilak), dengan membawa keranda mayat palsu sebagai simbol penolakan terhadap revisi UU TNI.
Dalam aksinya, mahasiswa terlihat mengenakan atribut masing-masing kampus sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Keranda mayat replika yang dibawa menjadi sorotan utama, menggambarkan penolakan keras terhadap revisi UU TNI yang dinilai merugikan masyarakat dan mengancam demokrasi.
Ada tiga poin tuntutan utama mahasiswa. Pertama, mencabut revisi UU TNI yang telah disahkan. Kedua, mengevaluasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat. Ketiga, mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bagi koruptor.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari anggota DPRD Riau terkait tuntutan mahasiswa.(***)