Bupati Inhu Beri Waktu Sepekan Perbaikan Jalan Desa Rimpian, Begini Penjelasan PT SSS

Jumat, 25 April 2025 | 11:05:13 WIB
Jalan Rusak di Desa Rimpian, Inhu/F: Tangkapan Layar

PEKANBARU, LIPO - PT Sanling Sawit Sejahtera (PT SSS) memberikan klarifikasi terkait kerusakan jalan di Desa Rampian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, pasca inspeksi mendadak Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto.  

Guntur, Humas PT SSS, menyatakan bahwa perusahaan turut bertanggung jawab atas perbaikan jalan yang rusak akibat truk pengangkut sawit. Menurutnya, sebelumnya telah dibentuk tim peduli jalan bersama kecamatan, namun perbaikan terkendala cuaca hujan deras.  

"Kami telah menyediakan 10 truk batu dan 3 mobil colt diesel untuk perbaikan, berkoordinasi dengan PTPN V. Setelah ada kunjungan Bupati, kami langsung mempercepat perbaikan," jelas Guntur, Kamis 24 April 2025.

Sebelumnya, Bupati Ade Agus Hartanto meninjau langsung kerusakan jalan di Desa Rimpian pada Minggu 20 April 2025. 

Ia memperingatkan PT SSI dan PTPN 4 Regional 3 untuk segera memperbaiki jalan dalam waktu sepekan, artinya Minggu (27/04/25) harus sudah ada progres. Jika tidak, Pemkab akan menutup akses dan melakukan perbaikan mandiri.  

"Perusahaan harus bertanggung jawab. Jangan sampai biaya perbaikan dibebankan ke warga. Jika tonase kendaraan melebihi kapasitas jalan, harus diatur ulang," tegas Ade.*****

 

Terkini