PEKANBARU,LIPO - Seorang polisi bernama Ajptu Candra mengalami luka saat hendak menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) bernama Jufrizal.
Polisi tersebut diserang oleh pelaku di Jalak Karet, Kelurahan Sago, Jumat (16/5/2025) malam sehingga petugas itu mengalami luka robek di bagian tangan.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, saat ini DPO yang juga merupakan Residivis kasus Curas ini sudah ditangkap Tim Jembalang Polresta Pekanbaru.
"Pelaku sudah ditangkap tim Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru di Jalan Hangtuah, Kelurahan Sumahilang," ujar Bery (19/5/2025).
Bery memaparkan, Aiptu Candra diperintahkan Kapolsek Senapelan, AKP Akira untuk melakukan penangkapan terhadap DPO Curas, Jufrizal alias Andre.
Korban lalu berusaha menangkap Jufrizal di sebuah kos-kosan dengan menyandarkan ke tembok.
"Saat pelaku dalam posisi terpojok, seorang wanita yang mengaku sebagai pacar pelaku, CL menarik baju dan tangan petugas," jelas Bery.
Akibat dari serangan tersebut, pelaku terlepas dari tangan petugas. Jufrizal lalu mengambil sajam yang diselipkan di pinggang pelaku dan menyerang Aipda Candra.
"Anggota diserang dan mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kiri. Usai melukai petugas, pelaku kabur meninggalkan polisi yang terluka parah," ungkapnya.
Tak lama berselang, Tim opsnal datang dan memberikan pertolongan kepada Aiptu Candra dengan membawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Keesokan harinya, tim mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Hangtuah, tepatnya di depan Gereja HKBP.
"Pelaku yang sedang santai di pinggir jalan, ditangkap. Namun saat akan ditangkap, pelaku kembali melawan petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur," jelas Bery.
Saat digeledah, Kompol Bery mengatakan barang bukti Sajam ditemukan di pinggang Jufrizal.
"Pelaku pernah menjalani hukuman sebanyak 3 kali di Bagansiapiapi dengan kasus pencurian dengan kekerasan. Tahun 2013, 2016 dan 2016. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.(***)