KPU Pekanbaru Tetapkan PDPB triwulan II Sebanyak 815.532 Pemilih

Jumat, 04 Juli 2025 | 10:51:15 WIB

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025 sebanyak 815.532 pemilih. PDPB disampaikan lewat Rapat Pleno Terbuka, Rabu 2 Juli 2025 dipimpin Ketua KPU Pekanbaru, Raga Perwira. 

Raga mengatakan bahwa dasar hukum kegiatan PDPB ini sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

"PDPB yang KPU kota tetapkan melalui proses verifikasi data langsung pada instansi yang terkait dengan data pemilih yang akan dimutakhirkan.," ujar Raga lewat siaran persnya yang diterima LIPUTANOKE.COM.

Data PDPB yang diplenokan dirincikan Raga adalah  laki-laki  sebanyak 402.176 pemilih,  perempuan  sebanyak 413.356. Total pemilih laki-laki dan perempuan adalah 815.532 orang di triwulan II tahun 2025 ini.  

"Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk menyiapkan data pemilih pada pemilu mendatang yang di plenokan setiap per triwulan," ungkap Raga.

Pleno juga dihadiri oleh Kadiv Rendatin KPU Provinsi Riau, Abdul Rahman beliau menyampaikan bahwa Tujuan PDPB untuk memperbaiki dan memelihara data pemilih secara berkesinambungan agar tetap akurat, mutakhir dan komprehensif.

Pleno rekapitulasi PDPB dihadiri KPU Provinsi Riau, Bawaslu Provinsi Riau, Bawaslu Kota Pekanbaru, Kadisdukcapil Kota Pekanbaru, Kodim 0301 Kota Pekanbaru, Partai PKB, Partai PKS dan Partai Demokrat.*****

 

Terkini